• Jl. Raya Karangploso KM. 4
  • 0341-491447
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agro Modern
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP TAS

Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Pemanis dan Serat

Thumb
116 dilihat       19 September 2024

BSIP TAS Terima Kunjungan Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pamekasan

19 September 2024 — Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Pemanis dan Serat (BSIP TAS) menerima kunjungan kerja dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pamekasan. Kunjungan yang dihadiri oleh sembilan perwakilan DKPP ini diterima oleh Sulis Nur Hidayati dan Roni Syaputra di Ruang Diskusi Stevia, BSIP TAS.

Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk melakukan koordinasi dan konsultasi mengenai Pengelolaan Tembakau Madura serta penetapan Biaya Pokok Produksi (BPP) tanaman tembakau di Kabupaten Pamekasan. Pada tahun 2023, lahan tembakau di Pamekasan tercatat mencapai 22.000 hektar, dan mengalami peningkatan signifikan menjadi 31.000 hektar pada tahun 2024. Meningkatnya luas lahan ini menjadikan pembahasan mengenai BPP sebagai isu krusial bagi petani tembakau, karena BPP sering digunakan sebagai acuan dalam menentukan harga jual komoditas mereka.

Dalam diskusi yang berlangsung, Sulis Nur Hidayati dan Roni Syaputra memberikan pandangan dan masukan tentang penggunaan pupuk kimia dan organik yang tepat untuk tembakau Madura, serta tantangan yang dihadapi dalam usahatani tembakau di wilayah Pamekasan. DKPP Pamekasan saat ini tengah berupaya menyusun rencana yang lebih efektif untuk mengatasi kendala-kendala tersebut dan memastikan keberlanjutan sektor tembakau di daerah.

Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara BSIP TAS dan DKPP Pamekasan, serta mendorong penyusunan rencana usahatani tembakau yang lebih baik di masa mendatang demi kesejahteraan para petani tembakau.

Prev Next

- Isa S


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kunjungan Kerja Wakil Presiden Republik Indonesia di Banyuwangi
    23 Jun 2025 - By BRMPTAS
  • Thumb
    Kepala BRMP Berikan Arahan Pembinaan Pegawai: Dukung Program Kementerian Pertanian
    12 Jun 2025 - By BRMPTAS
  • Thumb
    Rapat Kerja Menteri Pertanian dengan PTPN Group
    11 Jun 2025 - By BRMPTAS
  • Thumb
    Kunjungan Kerja Menteri Pertanian RI Dorong Swasembada Gula Nasional dan Ketahanan Energi
    10 Jun 2025 - By BRMPTAS
  • Thumb
    Kunjungan Kerja Menteri Pertanian RI Mendukung Percepatan Produksi Pangan Nasional
    24 Mei 2025 - By BRMPTAS

tags

BSIP BSIP JATIM BSIP Perkebunan BSIP TAS BSIP Tanaman Pemanis dan Serat

Kontak

0341-491447
0341-485121 WA Center 0812-5223-3447
[email protected]

Jl. Raya Karangploso KM 4, Kotak Pos 199,
Kepuh Utara, Kepuharjo, Kec. Karangploso,
Kab. Malang, Jawa Timur
Indonesia
65152

https://tanamanpemanis.brmp.pertanian.go.id

© 2022 - 2025 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Pemanis dan Serat. All Right Reserved